TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sebuah video viral memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega bermain game di tabletnya saat rapat paripurna.
Hal tersebut terekam kamera sejumlah jurnalis yang meliput.
Terlihat Cinta Mega meletakkan tablet di atas mejanya dengan game sedang terbuka.
Ia mengaku bahwa permainan yang ditampilkan di tabletnya itu merupakan permainan Candy Crush, bukan game judi slot.
Baca juga: Viral Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi dengan Bakso di Bali, Pihak Resto Hancurkan Peralatan Makan
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta, Kamis (20/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Lain itu, Cinta mengaku game tersebut dimainkan untuk melepas rasa bosannya dalam menunggu rapat paripurna yang jadwalnya dimulai Pukul 13.00 WIB, tetapi molor 1 jam 15 menit.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli Berkedok Infak SMKN 1 Sale Rembang Hingga, Begini Fakta-faktanya
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, dan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
"Tadi kan menunggu paripurnanya dari jam 1, bosan. Tadi juga main sama teman, tapi bukan ini, orang paripurnanya cuma 15 menit," ucap Cinta melanjutkan.
Baca juga: Viral Video Panglima TNI Yudo Margono Minta Hukum Mati Panji Gumilang, Mabes TNI: Hoax
"Ya kan tidak dimainkan. Di taruh di meja, tapi candy crush itu terbuka. Kan kalau main kan tadi begini (memeragakan gerakan). Kan saya taruh di meja orang tadi habis kan nunggunya lama," ucap Cinta.
© 2024 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2024 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.
TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP Sumut ketahuan maling jam tam tangan milik karyawan toko.
Kejadian itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Kasus anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan karyawan toko berinisial AST. Kini ia sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).
"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.
Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.
"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.
"Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.
Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri sebuah jam tangan milik karyawan toko.